Ingin Daftar IPDN Tahun Ajaran Nanti? Penuhi Syarat dan Dokumen ini

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan yang cukup populer di Indonesia. Hal ini sebagaimana dikutip dari laman twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) (@BKNgoid), menyatakan IPDN masuk lima besar sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak.

Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sebelumnya, IPDN memiliki sebutan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri yang digunakan sejak 1990-2005.

Bagi yang tertarik menjadi kader pemerintah, maka IPDN adalah pilihan yang tepat, sebab tujuan utama diselenggarakan sekolah ini adalah mempersiapkan kader pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pendidikan IPDN terdiri atas tiga jenis, yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi.

Namun sebelum melakukan pendaftaran Sekolah IPDN, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebagaimana dikutip dari Surat Edaran Nomor 892.1/2361/SJ tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2021, pelamar yang hendak mendaftarkan diri harus menyiapkan persyaratan dokumen, berupa:

Sementara itu, persyaratan peserta dibedakan menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Berikut persyaratan umum peserta.

Berikut persyaratan khusus bagi calon pelamar IPDN

NAOMY A. NUGRAHENI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *